aceh.kemenag.go.id| Sebanyak 337 Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh melakukan
Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) padaTahap Ke II yang
dibuka sejak Senin, (22/5) lalu.
Dengan demikian kuota haji Aceh hanya tersisa 82 orang dari jumlah 419 jamaah yang tersisa pada tahap pertama.
Informasi
ini disampaikan oleh Kakanwil Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, usai
mendampingi Sekjen Kemenag RI di IAIN Zawiyah Cot Kala Langsa, Rabu,
(24/5).
"Sejak dibuka pelunasan BPIH tahap kedua beberapa hari yang lalu sudah 337 jamaah yang melunasi," ujar Kakanwil.
Selain
itu, Kakanwil Kembali menghimbau kepada masyarakat yang masuk dalam
nomor porsi berangkat tahun ini untuk segera melunasi, dan apabila tidak
bisa berangkat karena alasan tertentu dimohon untuk melaporkan kepada
petugas di Kabupaten/Kota supaya bisa diisi oleh Calon Jamaah Nomor Urut
Porsi berikutnya.
Pelunasan Tahap kedua ini akan ditutup pada tanggal 2 Juni 2017. Seperti diberitakan sebelumnya Pelunasan Tahap ke II ini , akan diperuntukkan kepada jemaah haji dengan kategori:
- Gagal sistem pada pelunasan tahap I.
- Jemaah yang pernah berhaji dan masuk kuota keberangkatan tahun berjalan.
- Pendamping jemaah haji lanjut usia yang telah melunasi pada tahap I.
- Penggabungan mahram bagi jemaah yang telah melunasi pada tahap I.
-
Jemaah haji lanjut usia 75 tahun atau lebih (sesuai sisa kuota setelah
urut nomor porsi) yang sudah terdaftar Terdaftar sebelum tanggal 23
september 2011.
- Dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD).
0 komentar:
Posting Komentar