kanwil.kemenag.go.id| Kepala Bagian Tata Usaha Kantor
Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs.H. Asy'ari melakukan
monitoring dan supervisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke
beberapa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan dalam lingkungan Kankemenag
Lhokseumawe dan Aceh Utara, Rabu (5/7).
KUA yang
dikunjungi yaitu KUA Blang Mangat dan KUA Banda Sakti Kota Lhokseumawe,
sedangkan untuk wilayah kabupaten Aceh Utara adalah KUA Syamtalira Bayu
dan KUA Lhoksukon, dan akan dilanjutkan ke Pidie Jaya.
Pada
kesempatan tersebut Kabag TU menyampaikan agar Aparatur Sipil Negara
(ASN) yang bertugas di KUA untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan
prosedur dan regulasi yang berlaku.
"Petugas KUA dalam mengemban
tugasnya harus sesuai dengan aturan yang ada, baik tertulis ataupun yang
tidak tertulis," ujar Asy'ari.
Asy'ari juga menambahkan ASN mesti menjaga kehormatan dan wibawa ASN sendiri dan lembaga.
"Berikan layanan terbaik kepada masyarakat, sebagai abdi negara yang bertanggung jawab," lanjut Asy'ari.
Tujuan monitoring ini untuk melakukan pengawasan PNBP nikah rujuk, pembinaan administrasi nikah rujuk dan peningkatan pelayan petugas KUA.
Turut serta bersama Kabag TU, Kasi Kepenghuluan, Haswin Dua Putra, SH,I, beserta staf Urais Binsyar
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar