kuablangmangat.blogspot.com| Menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe mengeluarkan taushiyah Ramadhan
yang ditujukan kepada umat Islam khususnya di Kota Lhokseumawe.
Dalam
taushiyah tertulis yang ditandatangani bersama oleh Ketua MPU, Drs.Tgk
H.Asnawi Abdullah, MA dan dua wakil ketua tersebut, MPU Kota Lhokseumawe
mengimbau dan menyerukan kepada masyarakat untuk melaksakan ibadah
puasa dengan sebaik-baiknya dan menghidupkan malam-malam Ramadhan serta
menjaga ketenangan dan ketentraman dalam menjalankan ibadah dan juga
menjaga
agar tidak menggangu kenyamanan orang lain dalam beribadah selama bulan
suci Ramadhan.
Berikut 8 himbauan dan seruan MPU Kota Lhokseumawe kepada masyarakat :
- Kepada segenap kaum Muslimin/Muslimat supaya melaksanakan ibadah puasa dengan sebaik-baiknya dan bertaubat kepada Allah SWT dari segala dosa
- Menghidupkan malam Ramadhan dengan Shalat Tarawih/ Qiyamullail, Tadarus Al-Quran, Istighfar, Berdoa, dan beriktikaf di mesjid-mesjid.
- Tidak menjual makanan dan minuman (buka warung) baik secara terang-terangan atau bersembunyi dan menjual bahan berbuka puasa sebelum Shalat 'Ashar dan pada waktu malamdilarang membuka warung sebelum selesai Shalat Tarawih.
- Bagi pemilik warung/ cafe yang menyediakan tempat berbuka puasa hendaknya pemilik tempat menyediakan sarana beribadah (tempat Shalat Maghrib) yang memadai bagi orang yang berbuka puasa.
- Menjauhkan segala perbuatan yang dapat menodai dan membatalkan pahala ibadah puasa, seperti mengupat, tontonan pornografi, berboncengan lawan jenis bukan mahram, permainan domino dan sejenisnya
- Tidak melakukan kegiatan dan perbuatan yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman beribadah seperti menjual dan membakar mercon/ petasan, balapan liar dan sejenisnya yang dapat mengganggu kenyamanan orang yang beribadah.
- Diharapkan kepada Pemerintah Daerah dan jajarannya, termasuk Pemerintah Desa serta penegak hukum untuk mengawasi kelancaran dan kenyamanan ibadah dan menindak tegas semua orang yang berperilaku dapat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman beribadah di bulan suci Ramadhan.
- Membayar zakat, memperbanyak shadaqah, menyantuni anak yatim dan kaum dhua'afa

0 komentar:
Posting Komentar